JAKARTA. Beberapa bank umum syariah (BUS) berhasil mempertahankan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) selama sembilan bulan pertama tahun ini. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF BUS tercatat sebesar 2,14% pada September 2024, mengalami penurunan dari 2,28% pada periode yang sama tahun lalu. Berbeda dengan rasio NPF unit usaha syariah (UUS) yang menunjukkan kecenderungan peningkatan, pada September 2024, rasio tersebut tercatat sebesar 2,15%, meningkat dari 2,03% pada periode yang sama tahun lalu. Namun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu Agustus 2024 yang mencapai 2,19%, NPF UUS mengalami penurunan. PT Bank BCA Syariah juga berhasil menurunkan NPF gross per September 2024 menjadi 1,37%, turun dari 1,91% pada September 2023. Sementara itu, NPF net tetap terjaga pada level 0,09%. Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menyatakan bahwa BCA Syariah berkomitmen untuk menjaga rasio Non-Performing Financing (NPF) hingga akhir tahun dengan angka yang memuaskan. BCA Syariah optimis bahwa kualitas pembiayaan atau NPF dapat dipertahankan di bawah 2% hingga akhir tahun 2024. "(NPF di akhir tahun) Tidak akan melebihi 2%," ungkap Yuli dalam acara BCA Syariah Media Workshop yang berlangsung di Bogor, Jumat (22/11). Namun, ia mengakui adanya peningkatan NPF di BCA Syariah, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta konsumer, yang dihadapkan pada berbagai tantangan. "Apakah ada kenaikan NPF? Ya. Di sektor mana? Di sektor UMKM dan konsumer. Namun, kami tetap dapat mengendalikannya. Prinsip kehati-hatian tetap kami terapkan dengan baik," jelas Yuli. Ia menambahkan bahwa tantangan di segmen UMKM memang memerlukan ketahanan. Ketika pelaku ekonomi menghadapi kesulitan, terutama saat daya beli menurun, mereka harus menunjukkan ketahanan dan kemampuan untuk mempertahankan kinerja mereka. Kualitas pembiayaan PT Bank Mega Syariah tetap terjaga dengan baik. Pada September 2024, NPF bruto tercatat sebesar 0,91%, mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai 0,95%. Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank Mega Syariah, Rundi Dhema Perkasa, mengungkapkan bahwa NPF tertinggi terdapat pada segmen konsumer (non-korporasi). "Namun, angka tersebut masih berada di bawah ambang risiko yang ditetapkan oleh Bank serta sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya. Untuk memastikan kualitas pembiayaan, Bank Mega Syariah menerapkan manajemen risiko yang berlandaskan pada SE OJK no. 25/SEOJK.03/2023 serta Basel Accord dan praktik terbaik di pasar. Bank juga telah menetapkan kriteria penerimaan risiko (RAC) untuk pengelolaan pembiayaan secara menyeluruh. RAC yang spesifik juga diterapkan untuk sektor-sektor industri tertentu yang menjadi fokus dalam bisnis pembiayaan Bank Mega Syariah, ungkapnya. Rundi menjelaskan bahwa dalam proses pemberian pembiayaan, Bank Mega Syariah melakukan penilaian risiko berdasarkan prinsip 5C, yang mencakup character atau integritas nasabah, capacity atau kemampuan membayar, capital atau modal nasabah, collateral atau agunan, dan condition atau prospek usaha. Di samping itu, bank menerapkan prinsip four eyes, di mana proses pemberian pembiayaan melibatkan dua unit kerja yang memiliki fungsi bisnis dan risiko. Hingga akhir tahun, Bank Mega Syariah bertekad untuk menjaga rasio NPF tetap terjaga di bawah batas toleransi risiko, sejalan dengan upaya mitigasi risiko yang berkelanjutan dan pengelolaan portofolio pembiayaan yang hati-hati. Kualitas pembiayaan di perbankan syariah lainnya juga menunjukkan perbaikan. Misalnya, NPF bruto PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) tercatat pada angka 1,97% per September 2024, mengalami penurunan dari posisi 2,21% pada September 2023.
404
404