Dok/Kemenperin

Lembaga Penilaian Kesesuaian Di BSPJI Jakarta Memiliki Peran Penting Dalam Memelihara Kualitas Industri

Jumat, 24 Jan 2025

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus meningkatkan daya saing industri, salah satunya melalui perbaikan kualitas infrastruktur mutu. Komitmen ini senantiasa disampaikan untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

“Dukungan dari pelaku industri dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang memiliki otoritas dalam menjaga kualitas industri sangat penting,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (24/1).

Kepala BSKJI menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk menjadi penggerak dan koordinator dalam kebijakan jasa industri, khususnya dalam membina dan memajukan sektor industri. “BSKJI diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan partisipasi sektor jasa industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” jelasnya.

Andi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong satuan kerja di lingkungan BSKJI untuk aktif berinovasi dan mengembangkan layanan, termasuk layanan Sertifikasi Produk yang disediakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta.

Plt. Kepala BSPJI Jakarta Rizalul Kalam menyatakan kesiapan untuk bersaing dengan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) lainnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan sistem pelayanan, sehingga diharapkan dapat mengikuti perkembangan industri yang cepat dan memenuhi kebutuhan perusahaan industri akan layanan jasa yang semakin kompleks.

Sebagai instansi pemerintah yang telah menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU), BSPJI Jakarta dituntut untuk lebih responsif dalam menangkap peluang. “Dengan demikian, BSPJI Jakarta harus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor industri serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenperin, dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Rizalul.

LPK BSPJI Jakarta sebelumnya telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan cakupan 315, serta telah melakukan sertifikasi untuk industri baik di dalam negeri maupun luar negeri. BSPJI Jakarta terus mengembangkan berbagai layanan baru, termasuk layanan kalibrasi, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan jasa konsultasi.

Pengembangan diversifikasi layanan ini dilakukan seiring dengan tugas dan fungsi BSPJI Jakarta yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022. Peraturan ini menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, pendampingan, konsultasi, serta pelaksanaan pengujian, kalibrasi, inspeksi teknis, dan verifikasi di sektor industri.

Di masa mendatang, BSPJI Jakarta berencana untuk memperluas layanan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta sertifikasi profesi. Langkah ini diambil untuk memenuhi permintaan pelanggan yang semakin meningkat dan kebutuhan industri dalam memastikan keselamatan, kesehatan kerja, serta kompetensi tenaga kerja di berbagai sektor. Diharapkan, layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.

Pengembangan layanan sertifikasi SMK3 oleh BSPJI Jakarta juga sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. Selain itu, sertifikasi profesi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar