KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari

KPK Menginterogasi Mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Sebagai Saksi Dalam Kasus PT PGN

Senin, 17 Mar 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus transaksi gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada hari Senin, 17 Maret 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan posisi Nicke sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina pada bulan November 2017. "Benar, hari ini, Senin, 17 Maret 2025, Sdr. Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya pada hari yang sama.

Tessa menjelaskan bahwa kehadiran yang bersangkutan adalah untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kerjasama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. Sebelumnya, KPK telah memanggil Nicke untuk diperiksa dalam kasus ini pada hari Senin (10/3/2025), namun ia tidak hadir.

KPK telah mengidentifikasi minimal dua individu sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

KPK hingga saat ini belum mengungkapkan identitas para tersangka. Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, KPK memperkirakan bahwa kasus korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara ini mengakibatkan kerugian bagi negara mencapai ratusan miliar rupiah.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar

TestUser

RnZNCcM mPpKka gEcOzI WCD WjJqCKf yJRZyjZp