Gambar: Kompas.com/Donny

Daftar Kendaraan Listrik Yang Berhak Mendapatkan Insentif PPN Pada Tahun 2024

Senin, 08 Jul 2024

Guna mempercepat transformasi kendaraan listrik, pemerintah telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih rendah untuk mobil listrik dan bus listrik. Insentif ini diberikan melalui Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu, di mana PPN mobil listrik yang semula 11 persen kini hanya 1 persen. Kebijakan ini telah berlaku sejak 2023 dan diperpanjang hingga 2024.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Dibiayai oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2024.

Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, dijelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayar atas penjualan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu akan ditanggung oleh Pemerintah selama tahun anggaran 2024.

Syarat untuk mendapatkan insentif PPN adalah mobil listrik dan bus listrik tertentu harus memenuhi nilai TKDN minimal 40 persen sesuai dengan Pasal 3 ayat (1).

Untuk tahun 2024, akan ada peningkatan produksi atau perakitan mobil listrik secara lokal. Wuling akan meluncurkan dua model baru, yaitu Binguo EV dan Cloud EV. Menurut informasi dari situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, nilai TKDN Binguo EV berkisar antara 47,53 persen hingga 47,55 persen. Sementara itu, Cloud EV memiliki nilai TKDN sebesar 40 persen. Ketiga mobil listrik tersebut akan diproduksi di pabrik PT SGMW Motor Indonesia, yang juga akan merakit mobil listrik Morris Garage (MG), seperti MG 4 EV dan MG New ZS EV. Kedua model tersebut juga memiliki nilai TKDN sebesar 40 persen.

Lalu, mobil listrik dari China, yaitu Neta, juga telah diluncurkan. Mobil listrik Neta V-II telah dirakit di Indonesia oleh PT Neta Auto Manufacturing Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 44 persen. Selain itu, Neta X juga akan segera diluncurkan dengan TKDN yang sama, yaitu 44 persen. Chery Omoda E5 juga telah dirakit di Indonesia oleh PT Chery Motor Indonesia. SUV listrik ini memiliki TKDN sebesar 40,5 persen. Hyundai New Kona EV juga turut ditambahkan oleh PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dengan TKDN mulai dari 40 persen hingga 40,01 persen.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar