Gambar: KONTAN/Klaudia Molasiarani

JIIPE Yang Dimiliki Oleh AKRA Meraih Penghargaan KEK Industri Terbaik Dari Kemenko Perekonomian

, 21 Jul 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE) yang dijalankan oleh anak perusahaan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), telah diakui sebagai Kawasan Ekonomi Khusus kategori industri berdasarkan PP No.71 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik dan telah diberikan Surat Keputusan untuk beroperasi penuh pada tanggal 8 November 2022.

Pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal sesuai dengan PP 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan industri dan investasi di Indonesia.

Detail insentif fiskal diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 237/PMK.010/2020 mengenai Perlakuan Pajak, Bea Cukai, dan Cukai di Kawasan Ekonomi Khusus.

Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo mengungkapkan bahwa KEK Gresik, JIIPE telah menyediakan fasilitas utilitas berkelas dunia yang diperlukan oleh industri, serta pelabuhan khusus dan telah menjadi tujuan investasi bagi banyak perusahaan asing dan domestik.

"Penghargaan ini adalah pengakuan dan dukungan Pemerintah kepada KEK JIIPE Gresik. Kami berharap KEK JIIPE Gresik akan semakin menarik Investor dari Luar maupun Dalam Negeri," ujar Haryanto, dalam siaran pers, Jumat (19/7).

Dia menambahkan, dengan ekosistem hilirisasi yang didorong oleh beroperasinya Smelter Tembaga Terbesar dunia di JIIPE serta ekosistem industri lainnya, akan mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah di Indonesia.

Selain itu, dengan ketersediaan utilitas industri kelas dunia yang dioperasikan oleh PT BKMS, serta jasa pelabuhan laut dalam yang dioperasikan oleh PT BMS, tenant-tenant di KEK JIIPE akan mendapatkan kemudahan serta akses yang strategis.

"Pertumbuhan ini juga akan mendorong perekonomian regional Jawa Timur dan membantu program Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri," tegasnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar